Indeks

Puskesmas Gedung Karya Jitu Diduga Selewengkan Dana BOK dan SPJ Fiktif Tahun 2022 Sampai 2023.

  • Bagikan

Basminew.my.id | Tulang Bawang-Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana yang diberikan kepada Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dana ini bertujuan untuk menutup kesenjangan pelayanan kesehatan antara Puskesmas dan rumah sakit, terutama pelayanan preventif.

Berbanding terbalik dengan Puskesmas Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung diduga selewengkan dana BOK anggaran tahun 2022 dan 2023.

Saat akan dikonfirmasi terkait ada dugaan penyelewengan dana BOK tahun anggaran 2022 dan 2023, hari senin tertanggal 29/001/2025, Kepala Puskesmas tidak di kantor, menurut penjelasan beberapa rekan kerja di kantor Puskesmas, kapus sedang ada urusan keluarga jadi tidak masuk kantor
Melalui via telpon dan pesan chat WhatsApp kapus menolak panggilan bahkan memblokir nomor telepon seluler tim media ini dan terkesan sengaja menghindar untuk dikonfirmasi,

Tim media ini sangat menyangkan kapus enggan dikonfirmasi terkait ada dugaan penyelewengan dana BOKes tahun anggaran 2022 dan 2023.Red

Dana bantuan operasional kesehatan merupakan sumber dana dari APBN untuk lembaga yang bekerja dilevel masyarakat, dalam konteks kesehatan, seperti Puskemas dan juga upaya sumber daya masyarakat (UKBM) seperti posyandu bayi, balita dan lansia.Dana BOK juga digunakan untuk biaya transportasi petugas kunjungan lapangan ibu hamil, anemia, kegiatan perjalanan dinas dalam negeri, dalam kota serta biaya transportasi petugas kegiatan identifikasi masalah dan analisis situasi kesehatan masyarakat dari keseluruhan kegiatan ini diduga ada penyelewengan dana BOKes dan insentif BOK serta dugaan SPJ fiktip tahun anggaran 2022 dan 2023 yang lalu.

Dugaan semakin kuat saat akan dikonfirmasi kapus selalu menghindar terkesan ada yang ditutupi karena kapus tidak berani untuk bertemu dan memberikan jabawaban kepada tim awak media ini.”Sampai berita ini diterbitkan kapus inisial Is belum bisa dimintai keterangan, Selanjutnya berita ini akan di terbitkan kembali secara bergulir sampai ke Aparat Penegak Hukum.(Jp).

  • Bagikan
Exit mobile version