Indeks

Ketua Komisi I DPRD Tubaba: “Pemkab Mengangkangi Aturan!”

  • Bagikan

Basminew.my.id | Tubaba, Basmi — Polemik kebijakan internal Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mencuat. Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, melontarkan kritik keras terhadap langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dinilai menyalahi aturan birokrasi dengan menunjuk satu orang untuk memegang tiga jabatan strategis sekaligus.(5/6/2025)

Pejabat yang dimaksud adalah M. Cheri Sopian, SH., MH., yang saat ini menjabat sebagai Camat Lembu Kembang, namun juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus tetap menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Yantoni menilai penunjukan ini cacat secara administratif dan tidak sesuai dengan aturan tata kelola kepegawaian. Pasalnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini tidak dalam kondisi kosong, dan pejabat definitif masih aktif berkantor serta tidak sedang menjalani cuti atau penugasan ke luar negeri.

> “Hebat Tulang Bawang Barat, ini komentar kami dari Komisi I,” ujar Yantoni dengan nada tajam dan penuh sindiran.
“Hebat—dalam arti sangat keliru. Aturan ASN itu jelas, dan jangan dilanggar sembarangan. Kalau nanti kami koreksi, malah dianggap debat. Tapi ini soal etika dan akal sehat. Apa di Tubaba ini sudah kehabisan SDM sampai satu orang harus pegang tiga jabatan?” sindirnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengangkatan Plh atau Plt hanya bisa dilakukan bila ada kekosongan jabatan. Dalam kasus ini, kepala dinas masih aktif bekerja, sehingga penunjukan Plh sangat janggal dan bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif.

> “Kalau jabatan kosong, silakan tunjuk Plh. Tapi ini kepala dinas masih aktif, masih masuk kantor. Lalu dasar apa menunjuk Plh? Apalagi kepada pejabat yang sudah menjabat sebagai camat. Ini jelas mengangkangi aturan,” tegas Yantoni.

 

Komisi I meminta agar BKD dan Pemerintah Daerah memberikan klarifikasi terbuka atas dasar kebijakan tersebut dan mengevaluasi ulang penunjukan rangkap jabatan yang berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Akan Ada Pendalaman dari Ahli Birokrasi

Dalam edisi lanjutan, Basmi akan menghadirkan tanggapan dari anggota DPRD Tubaba lainnya, Drs. Sobri, M.M, yang memiliki latar belakang panjang di bidang kepegawaian. Ia pernah menjabat sebagai Kepala BKD di empat kesempatan berbeda, yakni dua kali di Provinsi Lampung, sekali di Kabupaten Tubaba, dan sekali di Kabupaten Tanggamus, serta menjabat sebagai Sekretaris Daerah dua kali.

Sobri menyatakan akan menghubungi Kepala BKD Tubaba secara langsung untuk memastikan data dan menghindari miskomunikasi, sebelum memberikan pernyataan resmi.( Fedia HT)

  • Bagikan
Exit mobile version