Basminew.my.id | Tulang Bawang Lampung, – Realisasi
anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan
kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang
(Tuba) Provinsi Lampung tahun anggaran
2024 sebesar Rp 1.605.954.300 ditaksir
merugikan negara paling sedikit sekitar Rp
1.460.914.300 per tahun.
Ketua tim nvestigasi Jaringan Pemerhati
Anggaran Lampung (JPAL) Junaidi, SH
menduga Realisasi anggaran yang berisi
rincian untuk pembelian Alat tulis kantor
8 paket Rp 632.112.200, Bahan cetak 8
paket Rp 430.171.500, Benda pos 8 paket
Rp 87.500.000, Kertas dan cover 8 paket
Rp 456.170.600 itu melebihi Standar Biaya
Masukan (SBM) tahun 2024.
Dugaan kerugian negara di Dinas PUPR Tuba
ini disinyalir ada unsur kesengajaan oknum
pejabat dinas setempat yang seakan tidak
memahami peraturan, sehingga dirinya
dapat melakukan pemufakatan untuk
memperkaya diri” ujar Junaidi pada Tipikor
News, Minggu (18/5/2025).
la menjelaskan, sesuai SBM 2024 dan
jumlah pegawai Dinas PUPR Tulang Bawang
saat ini sebanyak 98 orang terdiri atas 78
laki laki dan 20 perempuan, seharusnya
realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan
kantor tersebut paling banyak hanya sekitar
Rp 145.040.000 per tahun.
Sebagaimana dijelaskan dalam PMK nomor
49 tahun 2023 tentang SBM 2024, satuan
biaya keperluan sehari-hari di perkantoran
yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan
cetak, langganan surat kabar/majalah, air
minum pegawai dan alat-alat rumah tangga
bagi satker yang memiliki jumlah pegawai
lebih dari 40 orang ditetapkan biaya sebesar
Rp 1.480.000 OT.
Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik (SPBE) diterapkan, Dinas PUPR
Tulang Bawang seharusnya bisa lebih
menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab di era digital seperti saat ini,
seluruh dokumen anggaran mulai dari
proses perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan anggaran, pertanggung
jawaban atau pelaporan keuangan daerah,
termasuk penata Usahaan serta hasil hasil
musrenbang telah di distribusikan secara
elektronik melalui aplikasi.
“Vadi buat apa Dinas PUPR Tuba
menghabiskan anggaran hingga miliaran
hanya untuk ATK, Kertas dan cetak. Apa
jangan-jangan ini hanya bagian dari salah
satu modus oknum Dinas PUPR Tuba untuk
memperkaya diri,” Cetus Junai.
Untuk itu, kami meminta pihak Inspektorat
maupun kejaksaan segera mendalaminya.
Sudah seharusnya penegakan hukum segera
melakukan penyelidikan.
“Anggaran ATK dan kertas di Dinas PUPR
Tuba itu begitu besar tentu tidak wajar.
Siapa pun Kepala Dinasnya selaku diperiksa.
Jangan karena dia merasa seorang pejabat
tinggi di Kabupaten Tuba kemudian
seenaknya menghabiskan uang rakyat,”
tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kepala Dinas PUPR
Tulang Bawang Haryanto atas pemberitaan
ini, tunggu edisi mendatang.” Pungkasnya.(JONI-TIM)
