Basminew.my.id | Lampung Mesuji – Sungguh miris yang dilakukan Kepala Desa RJU Kabupaten Mesuji dalam pengelolaan dana desa dari tahun 2018-2024 yang keseluruhannya bernilai miliaran rupiah Diduga banyak yang tidak terealisasi maupun menjadi bancakan para oknum serta penyimpangan salah satu dana desa Sidang Bandar Anom dan Desa Sidang Bandar Rahayu yang menganggarkan dibidang pembangunan serta dana publikasi awak media yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah diduga kuat fiktip belum bidang-bidang lainnya yang mengarahkan pada dugaan korupsi
Seperti yang disampaikan salah satu anggota LSM BARAK-NKRI mengatakan bahwa Surat Somasii yang pernah dilayangkan belum dibalas oleh kepala Desa Sidang Bandar Anom Wahyudin dan Kades Sidang Bandar Rahayu Antok yang terkesan menghindar dengan mengabaikan somasi dari Ketua lsm BARAK-NKRI Husin Selasa 14/01/2025
“Kades SBA dan Kades SBR Rawajitu Utara berapa kali dihubungi namun tidak ada respon bahkan tidak merespon saat ditanya balasan surat yang pernah dilayangkan kepada kedua kades tersebut,”Ucapnya
Selain itu Kedua Kades RJU Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung juga menganggarkan Kegiatan-kegiatan yang tidak jelas yang mengarahkan kepada kegiatan fiktip seperti Dana Belanja alat kegiatan kantor dan dana covid 19 tahun 2020 lalu serta kegiatan-kegiatan lainnya.
“Sudah kami kirimkan Surat somasi ke kedua Kades tersebut, namun belum ada balasannya terkait anggaran dana desa yang terindikasi korupsi dan banyak penyimpangan,”Ucapnya salah satu anggota LSM BARAK-NKRI.
Dan akan kami kawal serta follow up masalah ini sampai tuntas serta kami bakal kirimkan surat laporan kepolres dan kejaksaan Mesuji dalam waktu dekat ini setelah kami puldata dan investigasi.Tutupnya
Diharapkan kepada Pj Bupati dan APH Kabupaten Mesuji Khususnya Polres Mesuji agar bisa mengusut tuntas Dana Desa (DD) RJU dari tahun 2018 sampai 2024 yang diduga banyak penyimpangan.(Jp)


















