Basminew.my.id | Tulang Bawang Barat — Proyek pembangunan Gedung Kesenian di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menuai sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp80 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 itu diduga kuat tidak dibangun sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi membahayakan konstruksi bangunan.
Dari hasil pantauan di lapangan, proyek yang berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepalo Tiyuh Chairullah Ahmad ini terlihat tidak menggunakan pondasi sebagaimana mestinya. Bangunan seluas 5×10 meter itu hanya ditopang oleh coran slop keliling, tanpa adanya pondasi utama sesuai standar konstruksi.
Padahal, menurut bestek atau rancangan teknis, seharusnya pondasi memiliki lebar dan kedalaman masing-masing 80 cm agar mampu menopang beban bangunan yang mencapai belasan ton. Apalagi, proyek ini dibangun di atas tanah dengan struktur yang tidak stabil dan dipenuhi material puing. Kondisi ini jelas berisiko menimbulkan keretakan dinding, penurunan bangunan, hingga kerusakan fatal dalam jangka pendek.
Diduga Asal Jadi, Arsitek Belum Dibayar
Menariknya, pembangunan gedung ini disebut-sebut dilakukan secara gotong royong oleh warga. Namun, kesan asal jadi sulit dihindari. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa konstruksi hanya menggunakan sistem cakar ayam dan slop beton keliling dengan ukuran 70 cm persegi.
“Desainnya dari Pak Kuncoro, orang Daya Murni. Tapi dia cuma kasih gambaran dan RAF (Rencana Anggaran Fisik), bahkan belum dibayar,” ujarnya.
Masih dari sumber yang sama, pekerjaan bangunan ini dikerjakan oleh lima orang dengan upah harian, terdiri dari tiga tukang dan dua kenek. Tukang dibayar Rp120 ribu per hari, sementara kenek Rp100 ribu.
Minim Pengawasan, Potensi Penyimpangan.
Dengan nominal anggaran mencapai Rp80 juta, publik menyoroti lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan dalam proyek ini. Ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, dan kualitas bangunan menjadi pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana desa itu dialokasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pj. Kepalo Tiyuh Chairullah Ahmad terkait dugaan kelalaian dalam proyek tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut proyek ini secara tuntas.
Jika tidak segera dievaluasi, proyek gedung kesenian ini bukan hanya berpotensi mubazir, tetapi juga membahayakan keselamatan warga yang kelak menggunakannya.( pedia HT)


















