LSM Naga Hitam Provinsi Lampung Atok Romli, Melalui Pengacara LSM Naga hitan Angga Satria MengKritik Keras Kinerja Plt Kadis Pertanian Tulang Bawang Terkait Viralnya pemberitaan Dugaan Kios Sejahtera Tani dan kios Rahmad berseta kios mustika Tani Manipulasi Data kelompok tani penerima Kuota pupuk subsidi Dan Dijual Secara Bebas Diluar kelompok Tani

  • Bagikan
banner 468x60

Basminew.my.id | Tulang Bawang Lampung– LSM Naga Hitam Provinsi Lampung Atok Romli, Melalui Pengacara LSM Naga hitan Angga Satria melontarkan kritik pedas terhadap Nur Khasanah, S.P., M.M., Plt Kadis Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Patut Diduga Plt kadis pertania Tidak bisa Berkerja atas menanggapi Laporan Tim Media ini, Kuat dugaan Adanya pembiaran praktik manipulasi data kelompok tani Dan menjual pupuk bersubsidi secara bebes Diluar kelompok tani yang Dilakukan Kios Sejahtera tani yang ada di kampung Bawang Terto mulyo kecamatan Banjar Baru kabupaten tulang bawang provinsi lampung, Atas penjualan pupuk bersubsidi diluar kelompok Tani secara bebas Dan Dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Dalam temuannya, Tim Media ini mengungkapkan Bahwasanya kecurangan di sejumlah kios dan distributor pupuk subsidi, Di kabupaten tulang bawang, antara lain Kios Sejahtera Tani CV. Matahari Terbit Agro di Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kios Mustika Tani di Kampung Sumber Agung, dan Kios Rahmad di Kampung Mulyo Dadi. Modusnya, pupuk subsidi dijual dengan harga melambung tinggi, bahkan kepada petani yang tak tergabung dalam kelompok tani resmi, jelas melanggar aturan distribusi pemerintah, Patut Diduga Kecurangan Dan manipulasi data kelompok tani penerima Bantuan pupuk subsidi ada keterkaitan kerja sama pemilik kios dan distributor dengan Badan penyuluh pertanian untuk Memanilpulasi Data kelompok tani penerima kuota Pupuk bersubsidi dari tahun ke tahun demi untuk memperkaya diri sendiri tampa memperdulikan Nasip para petani miskin yang sangat kesulitan untuk membeli pupuk bersubsidi.

Example 300x600

 

“Sampai hari ini, sudah dua bulan Lebih laporan kami sampaikan, tapi tak ada satu pun langkah tegas dari Plt Kadis Pertanian. Kami menduga ada pembiaran, bahkan indikasi perlindungan terhadap pengecer dan distributor nakal yang justru merugikan petani kecil,” tegas Angga Satria,

 

 

Suparman, warga setempat, mengaku Kepada Tim media ini Bahwasanya Dia tidak Tergabung Dalam kelompok Tani Tapi saya Bisa membeli pupuk subsidi Di kios Sejahtera Tani jenis Phonska dan Urea di harga Rp460 ribu per kwintal jika tergabung dalam kelompok tani, yang resmi Dihargai Rp360 ribu Per Kwintal Phonska dan urea. ” Suparma juga Menjelaskan Di kampung ini Dari Tahun ke tahun mayoritas petani singkong dan karet, bukan padi atau jagung. Tapi tetap saja Bisa Untuk Membeli Pupuk Bersubsidi Di kios sejahtera Tani Distributor CV. Matahari Terbit Agro,” ujarnya.

 

Terpisah Saat Tim Media ini Melakukan Konfirmasi Melalui Via WhatsApp kepada Herius, Badan penyuluh pertanian Kecamatan Banjar Baru, hanya berujung pada dalih bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan ke distributor. Namun, janji tindak lanjut dari pihak CV. Matahari Terbit Agro hingga kini tinggal janji.

 

Angga Satria menilai peran (KP3) Plt Kadis Pertanian patut dipertanyakan. “Pemerintah punya kewenangan menegur dan menjatuhkan sanksi Tegas. Tapi Nur Khasanah Plt kadis pertanian Tulang bawang, justru terkesan menghindar Dan melindungi pemilik kios dan Distributor Berserta BppBadan penyuluh pertanian Terkait Adanya Temuan penyalahgunaan Data kelompok Tani penerima Kuota pupuk Bersubsidi saat dikonfirmasi, ini mencederai tugas KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang seharusnya melindungi petani.”

 

Angga Satria, mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan, membongkar dugaan kolusi antara pengecer, distributor, dan BPP Badan Penyuluh Pertania yang Diduga bersekongkol Melakukan Manipulasi Data kelompok Tani penerima Kuota Pupuk Bersubsidi serta oknum pejabat terkait.

 

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Plt Kadis Pertanian belum membuahkan hasil. Sementara polemik pupuk subsidi ilegal ini kian memanas, menambah panjang daftar masalah di Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.” Pungkasnya. (Jhoni Putra)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *